Money Politic Di Tahun Politik Transaksional

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 14:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Gardatimor.Id Dibaca 929 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H
( Ketua DPC Peradi Atambua )

Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H ( Ketua DPC Peradi Atambua )

Karena proses pemilu yang masih diwarnai dengan kentalnya budaya politik uang yang secara langsung berdampak menurunya kwalitas adab demokrasi. Setidaknya negeri ini selalu mendapat stigma negativ soal proses pemilu atau yang dianggap rawan dengan politik uang.

Fakta bisa terlihat proses politik pemilihan legislativ, bahkan presiden tak pernah sunyi dari indikasi politik uang.

Sehingga proses pemilu yang tengah berjalan menuai masalah dan berakhir dengan keputusan bawaslu karena adanya pelanggaran administrativ, juga berujung ke Mahkamah Konstitusi, Pengadilan Tata Usaha Negara atau Badan Peradilan Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran administrasi pemilu secara normatif meliputi pelanggaran terhadap tata cara, prosedur atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan pengelenggaraan pemilu.

Dan proses pimilu pun tak jarang berakhir melalui keputusan badan peradilan yaitu Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil pemilu dan sengketa proses pemilu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara maupun pelanggaran hukum publik atau tindak pidana pemilu melalui badan peradilan umum dalam hal ini Pengadilan Negeri yang memeriksa, mengadili.

Baca Juga :  Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok
Pemimpin Egois dan Otoriter Sebagai Penghambat Kreativitas Anggota
Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?
Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT
Bupati TTU Pastikan Mahasiswa Tetap Kuliah, Meskipun Kuota KIP Terbatas
Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan
Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan
Ironi Penegakan Hukum Pada Usia 80 Tahun Kemerdekaan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru