Karena proses pemilu yang masih diwarnai dengan kentalnya budaya politik uang yang secara langsung berdampak menurunya kwalitas adab demokrasi. Setidaknya negeri ini selalu mendapat stigma negativ soal proses pemilu atau yang dianggap rawan dengan politik uang.
Fakta bisa terlihat proses politik pemilihan legislativ, bahkan presiden tak pernah sunyi dari indikasi politik uang.
Sehingga proses pemilu yang tengah berjalan menuai masalah dan berakhir dengan keputusan bawaslu karena adanya pelanggaran administrativ, juga berujung ke Mahkamah Konstitusi, Pengadilan Tata Usaha Negara atau Badan Peradilan Umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelanggaran administrasi pemilu secara normatif meliputi pelanggaran terhadap tata cara, prosedur atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan pengelenggaraan pemilu.
Dan proses pimilu pun tak jarang berakhir melalui keputusan badan peradilan yaitu Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil pemilu dan sengketa proses pemilu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara maupun pelanggaran hukum publik atau tindak pidana pemilu melalui badan peradilan umum dalam hal ini Pengadilan Negeri yang memeriksa, mengadili.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










