Praktik jual beli suara ini merupakan masalah klasik yang masih aktual sampai hari ini sudah secara merata di daerah-daerah terutama di daerah yang tingkat stabilitas perekonomian terbaik belum menjangkau masyarakat yang paling dasar.
Dan maraknya paraktik politik uang tidak terlepas dari tingkat kesadaran politik yang rendah dari masyarakat pada umumnya. Politik uang merupakan istilah yang digunakan oleh banyak orang Indonesia. Selama ini tidak ada definisi yang jelas mengenai politik uang.
Meski demikian politik uang digunakan untuk menerangkan semua jenis praktik koruptif dalam pemilu dari membeli suara atau vote buying hingga kecurangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktik politik uang bertujuan untuk memengaruhi pemilih untuk melakukan susuatu ataupun tidak melakukan sesuatu sesuai dengan kehendak si pemberi uang. Oleh karena itu, hemat penulis ada dua spesis politik uang yang mewarnai Pemilu, yaitu, Pertama, politik uang secara langgsung yaitu suatu tindakan langsung memberikan uang kepada pemilih. Kedua, politik uang secara tidak langsung yaitu memberikan barang yang memiliki nilai guna dan nilai tukar yang tinggi.
Penulis melihat ada tiga dimensi yang berkorelasi langsung dengan politik uang yang dianggap dominan, yaitu Pertama, vote buying atau membeli suara. Kedua, vote broker atau kelompok orang yang mewakili paslon untuk membagikan uang/barang. Ketiga, Pemilih dan penyelenggara pemilu yang menjadi sasaran politik uang dimana politik uang merupakan taktik dan trik memberikan uang atau manfaat lainnya kepada pemilih untuk nmendukung kandidat tertentu.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










