Money Politic Di Tahun Politik Transaksional

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 14:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Gardatimor.Id Dibaca 932 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H
( Ketua DPC Peradi Atambua )

Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H ( Ketua DPC Peradi Atambua )

Praktik jual beli suara ini merupakan masalah klasik yang masih aktual sampai hari ini sudah secara merata di daerah-daerah terutama di daerah yang tingkat stabilitas perekonomian terbaik belum menjangkau masyarakat yang paling dasar.

Dan maraknya paraktik politik uang tidak terlepas dari tingkat kesadaran politik yang rendah dari masyarakat pada umumnya. Politik uang merupakan istilah yang digunakan oleh banyak orang Indonesia. Selama ini tidak ada definisi yang jelas mengenai politik uang.

Meski demikian politik uang digunakan untuk menerangkan semua jenis praktik koruptif dalam pemilu dari membeli suara atau vote buying hingga kecurangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik politik uang bertujuan untuk memengaruhi pemilih untuk melakukan susuatu ataupun tidak melakukan sesuatu sesuai dengan kehendak si pemberi uang. Oleh karena itu, hemat penulis ada dua spesis politik uang yang mewarnai Pemilu, yaitu, Pertama, politik uang secara langgsung yaitu suatu tindakan langsung memberikan uang kepada pemilih. Kedua, politik uang secara tidak langsung yaitu memberikan barang yang memiliki nilai guna dan nilai tukar yang tinggi.

Penulis melihat ada tiga dimensi yang berkorelasi langsung dengan politik uang yang dianggap dominan, yaitu Pertama, vote buying atau membeli suara. Kedua, vote broker atau kelompok orang yang mewakili paslon untuk membagikan uang/barang. Ketiga, Pemilih dan penyelenggara pemilu yang menjadi sasaran politik uang dimana politik uang merupakan taktik dan trik memberikan uang atau manfaat lainnya kepada pemilih untuk nmendukung kandidat tertentu.

Baca Juga :  Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok
Pemimpin Egois dan Otoriter Sebagai Penghambat Kreativitas Anggota
Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?
Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT
Bupati TTU Pastikan Mahasiswa Tetap Kuliah, Meskipun Kuota KIP Terbatas
Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan
Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan
Ironi Penegakan Hukum Pada Usia 80 Tahun Kemerdekaan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru