Money Politic Di Tahun Politik Transaksional

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 14:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Gardatimor.Id Dibaca 1,135 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H
( Ketua DPC Peradi Atambua )

Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H ( Ketua DPC Peradi Atambua )

Dan memutuskan perkara tindak pidana pemilu menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang Pemilu.

NTT merupakan salah satu provinsi yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Umum yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Namun sadar atau tidak sadar perhelatan politik akbar tersebut masih mengisahkan problematika dan menghawatirkan publik NTT.

Salah satu masalah yang dicemaskan dan dihawatirkan publik NTT saat ini adalah masalah politik uang (money politic) yang menjadi horor demokrasi dan menciptakan hedonisme politik.
NTT termasuk zona penyelenggaraan Pemilu yang dianggap kebanyakan orang rawan politik uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara kasat mata dalam pelaksaanan Pemilihan Umum sering terjadi kompetisi tidak sehat, melenceng dan bahkan mengotori proses demokrasi.

Hal ini dikarenakan proses Pemilu masih disuguhi kecurangan, dan politik uang. Salah satu kecurangan dalam Pemilu adalah praktik politik uang yang mendominasi ruang demokrasi atau lebih tepatnya disebut vote buying yang sulit untuk dipisahkan dari kontestasi Pemilu dari waktu ke waktu yang sudah mengakar dan membudaya.

Baca Juga :  Road Show Keliling Daerah Untuk Pemenangan Pemilu 2024! Ini Pesan Julie Laiskodat 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

OPINI; Membangun Peradaban Malaka Menuju Malaka 2045
Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok
Pemimpin Egois dan Otoriter Sebagai Penghambat Kreativitas Anggota
Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?
Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT
Bupati TTU Pastikan Mahasiswa Tetap Kuliah, Meskipun Kuota KIP Terbatas
Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan
Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru